KARANG TARUNA

Karang Taruna

Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.

Fungsi Karang Taruna

Untuk menjalankan tugas pokok karang taruna, karang taruna mempunyai fungsi (Pasal 6 Permensos 77/2010):

  1. mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda;
  2. menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan diklat setiap anggota masyarakat terutama generasi muda;
  3. meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif;
  4. menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
  5. menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kearifan lokal; dan
  6. memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengurus Karang Taruna Desa Danasari

NO NAMA JABATAN
1. M. AJIZ KETUA
2. TOPIK WAKIL KETUA
3. AGUS MUHTAR SEKRETARIS
4. MUKHLISIN BENDAHARA
5. JOKO LESMONO SEKSI PEMUDA & OLAHRAGA
6. SIDIK ANGGOTA
7. KHAKIM ANGGOTA
8. TAUFIK SEKSI KEAGAMAAN
9. SUHADI ANGGOTA
10. H. SAMSUDIN SEKSI PENDIDIKAN
11. ARIEF BAHTIAR S.Pd ANGGOTA
12. NUR ALFIAH HUMAS PENGGALIAN DANA
13. JOKO LESMONO ANGGOTA
14, MULUD ANGGOTA
15. ANIS ANGGOTA
16. SUKRON ANGGOTA

                                             Posted by: Admin PL III IPDN

Copyright Themes © 2023